banner 728x250

Bahas Ranperda RPJP Tahun 2025-2045, Panja DPRD Sulbar Kunker di Bappelitbangda Sulsel

  • Bagikan

Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Sukri bersama dengan anggota Panja RPJPD DPRD Prov. Sulbar diantaranya, Firman Argo, Mulyadi Bintaha, Kalma Katta, Sabar Budiman, Fitriani, Megawati, Ahmad Ikhsan syarif, Dalif Arsyad, Arsyad Saggaf, Andi Salehuddin dan dihadiri oleh Kabag Persidangan, Musra Awaluddin serta turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Bapperida Sulbar, Biro Hukum Sulbar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulbar. Senin, (15 juli 2024).

Dalam kunjungan tersebut, Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat berdiskusi dengan pihak BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan mengenai berbagai aspek penting dalam penyusunan RPJPD. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam proses penyusunan Raperda tersebut, agar selaras dengan visi dan misi pembangunan jangka panjang di wilayah Sulawesi Barat.

Rombongan Panja disambut oleh Pejabat Fungsional Perencana Utama Bappelitbanga Prov. Sulsel Idawati dan Suci.

Sukri selaku ketua Panja DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk menggali informasi dan mendapatkan pandangan dari berbagai pihak terkait.

“Kami berharap, melalui kunjungan ini, Raperda tentang RPJPD 2025-2045 yang sedang kami susun dapat lebih komprehensif dan aplikatif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, pihak BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan juga berbagi pengalaman mengenai penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang dan strategi implementasinya. Diharapkan, sinergi antara kedua provinsi ini dapat memperkuat kerjasama regional dan mendukung percepatan pembangunan di kawasan Sulawesi Barat.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun Raperda RPJPD 2025-2045. Dengan adanya kerjasama dan diskusi lintas provinsi, diharapkan perencanaan pembangunan jangka panjang yang dihasilkan dapat lebih baik dan berkelanjutan.

(Ros, Humas DPRD Prov Sulbar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *