Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Sulawesi Barat di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan memperkuat draf Ranperda yang sedang disusun. Kamis, (18 juli 2024).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah dibahas dengan mendalam, termasuk juga Persiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap pemindahan ibukota Negara ke IKN.
Mewakili Tim Panja Ranperda, H. Sudirman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Aset Daerah. “Kami berharap, melalui Ranperda ini, pengelolaan Aset Daerah dapat lebih tertib dan terarah, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.
Lanjut, H. Sudirman, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan Aset Pemerintah Daerah yang lebih efektif dan efisien.
“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini dapat mengakomodasi semua aspek penting dalam pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset-aset yang berada di luar wilayah Sulawesi Barat, seperti di Jakarta,” ujar H. Sudirman.
Dalam pertemuan tersebut, Panja DPRD Provinsi Sulawesi Barat disambut oleh Kepala Badan Penghubung Sulawesi Barat, Hj. Gemilang Sukma Mutiara Maryani, yang mengapresiasi terkait Kunjungan Kerja Tim Panja DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
“Alhamdulillah kunjungan ini tentunya memberikan atensi bagi kami semua tentang pengelolaan aset dan kami dari Badan Penghubung yang berada di luar Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada Tim Panja Aset yang telah berkunjung ke sini
sehingga bisa mengetahui dengan jelas terkait permasalahan di Badan Penghubung ini. Ujar Hj. Gemilang.
“Aset kami selain Kantor yang berada di Cempaka Putih ini, kami juga memiliki Mess DPRD yang ada di Cawang kemudian ada Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah. Adapun hal-hal yang telah kami bahas tadi bersama Semoga bisa segera ditindaklanjuti dan mendapat atensi terbaik dari Pemerintah,” sebutnya lagi.
Rapat ini juga dihadiri Anggota DPRD yang tergabung dalam Tim Panja H. Damris, Feronika Sattu Plt. Kasubag TU Badan Penghubung, Nurul Farasmy Kasubbid Promosi, Data dan Informasi Badan Penghubung serta dari Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan Aset baik di Kantor Badan Penghubung, Mess Cawang serta Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah. dengan dilaksanakan kunjungan ini
diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
DPRD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk menyusun regulasi yang mampu mendukung pengelolaan aset daerah secara optimal, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Ars, Humas Dprd Sulbar)