Mamuju, RDPU bersama DPD APKASINDO Perjuangan Kabupaten Mamuju Tengah terkait adanya program pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan yaitu PMK Nomor 91 tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil sawit (DBH). Dilaksanakan diruang komisi I. Jumat, ( 3/05/2024 ).
Rapat ini dipimpin oleh H. Muh. Taufiq Agus didampingi Ir. H Firman Argo Waskito dan dihadiri oleh badan perencanaan pembangunan daerah, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang daerah, dinas perkebunan, badan kesbangpol, satpol-pp, dan dinas perhubungan daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat yang berlangsung, perwakilan dari Apkasindo mengungkapkan harapan mereka kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memberikan perhatian serius kepada rakyat karena fakta yang terjadi dilapangan dengan adanya DBH sawit di Sulbar justru sama sekali tidak memberikan dampak positif terhadap petani sawit melainkan justru mengabaikan kepentingan publik dimasyarakat.
Dalam menyikapi aspirasi tersebut, H. Muh. Taufiq Agus sepakat dengan Apkasindo bahwa konsep DBH yang bermerek ini seharusnya bisa dirasakan langsung oleh mayoritas petani khususnya Sulawesi barat, kedua seharusnya problem ini dinaungi langsung oleh opd terkait yang berhubungan langsung dengan petani dan bekerja sama dengan Apkasindo untuk menentukan titik layak tidaknya dibantu serta bekerja sama dengan pihak Kabupaten agar tidak terjadi tumpah tindih.
Ketiga setelah ada hasil dimana titik pekerjaannya jika masuk dalam infrastruktur yang memang harus di tangani oleh pu maka di opor ke pu, keempat menunggu hasil dari dinas atau opd yang terkait bagaimana merumuskan konsepnya. (Adv)