Majene,- Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta para Bupati di Sulbar, untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN).
,Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur Sulbar, saat meresmikan sejumlah fasilitas tunjangan nelayan yang berada dipelabuhan Kecamatan Banggae Kabupaten Majene.
“Sama halnya, para pegawai swasta diminta kepada seluruh perusahaan di Sulbar, untuk membayarkan THR yang menjadi kewajiban mereka dan tidak boleh dicicil,” ungkap Pj Gubernur Sulbar.
Ia juga sampaikan, Tunjangan Hari Raya (THR) para ASN dan pegawai swasta adalah kewajiban dan memiliki regulasi yang jelas.
“Untuk ASN Pemprov Sulbar, rencana dibayarkan diawal bulan April nantinya,” ujarnya usai meresmikan fasilitas penunjang nelayan dipelabuhan Banggae beberapa waktu lalu.