banner 728x250

Presiden Joko Widodo Resmikan RS TNI Punggawa Malolo Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Hadir Lewat Virtual

  • Bagikan

Mamuju, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, turut hadir pada acara peresmian pengunaan pembangunan Rumah Sakit TNI Punggawa Malolo Mamuju dan Rumah Sakit TNI lainya diberbagai daerah secara virtual. Peresmian tersebut dipusatkan di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman Jakarta. Senin, (19/02/2024).

Prosesi peresmian 25 Rumah Sakit yang juga di dalamnya RS TNI Punggawa Malolo tersebut, dilakukan di RS PPN Panglima Besar Soedirman, Bintaro, Jakarta. oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi atas pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan ini. Menurut Presiden, kesiapan fasilitas layanan kesehatan yang lengkap serta sumber daya manusia (SDM) sangat penting dalam menghadapi situasi kedaruratan kesehatan seperti pandemi COVID-19.

“Peristiwa pandemi COVID-19 telah mengajarkan kepada kita betapa pentingnya fasilitas kesehatan yang lengkap, rumah sakit dengan kesiapan SDM dan fasilitas yang memadai untuk mengatasi kondisi-kondisi kedaruratan kesehatan seperti yang pernah kita alami,” ujarnya

Senada dengan Presiden Joko Widodo, Ketua DPRD Prov. Sulawesi Barat mengungkapkan harapannya terkait Rumah Sakit Punggawa Malolo yang baru saja diresmikan oleh Presiden bersama Menteri Pertahanan.

Suraidah menyampaikan bahwa, peresmian ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Saya berharap dengan diresmikannya RS punggawa Malolo ini, semakin banyak pilihan pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan terpenuhinya akses kesehatan bagi masyarakat baik itu para prajurit dan masyarakat sipil yang ada di Sulawesi Barat khususnya di Kabupaten Mamuju,” Ucap Suraidah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *