Majene – lingkarsulbar.com – Sebanyak 94 dosen Unsulbar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2 dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terima Surat Keputusan (SK) dari Rektor Universitas Sulawesi Barat, Prof. Dr. Muhammad Abdy, S.Si., M.Si
Bertempat di gedung Auditorium Mini Padzang-Padzang Unsulbar. Senin (29/7/24).
Adapun 2 penerima SK PPPK adalah Muhammad Abduh, S. Kom ditempatkan di Laboratorium Terpadu sebagai Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Muda. Di sisi lain Imam Rohani, S.T., M.T yang tidak sempat hadir saat pelantikan dikarenakan sedang mengikuti diklat ASN PPPK di Jakarta. Serta Seluruh penerima SK CPNS merupakan tenaga pendidik/dosen
Dalam sambutannya setelah penyerahan SK, Rektor menyampaikan agar CPNS formasi tahun anggaran 2023 untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
“Di setiap penerimaan pegawai negeri itu ribuan bahkan ratusan ribu yang ikut berkompetisi jadi bapak ibu sekalian yang hanya mau mengejar materi saya kira bukan di sini tempatnya” ujar prof Abdy.
Di samping itu, Rektor Unsulbar juga mengingatkan kepada CPNS dan PPPK yang baru dilantik bahwa di masa percobaan ini mereka diberi jangka waktu berpikir selama 2 tahun.
“Di masa percobaan ini bisa berpikir-pikir ya apakah mau lanjut tetap menjadi pegawai sipil atau mundur dari integral tersebut, jadi diberi kesempatan berpikir selama paling lama 2 tahun” lanjut Abdy.
Rektor juga menyampaikan ada tiga tugas pokok yang harus dijalankan oleh dosen CPNS, yakni pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Abdy berharap bahwa 94 CPNS dan 2 PPPK dapat bertahan hingga diangkat menjadi PNS dan diberikan surat pernyataan siap mengabdi kepada Unsulbar selama 25 tahun
“Sekali lagi selamat kepada bapak ibu yang telah menerima sk-nya pada hari ini, mudah-mudahan bisa terus bertahan ya, paling lama 2 tahun ke depan sudah bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil, dan terakhir setelah ini akan ada pernyataan siap mengabdi untuk Unsulbar selama 25 tahun” tutupnya.
Terakhir, apresiasi hangat juga ditujukan kepada keluarga yang turut hadir dalam prosesi penyerahan SK. (Adv)