banner 728x250

Terkait Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Sulbar Gelar Paripurna

  • Bagikan

Mamuju, DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023. Senin, ( 24 Juni 2024 ).

Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Siti Suraidah Suhardi yang didampingi oleh Sekda Prov Sulbar M. Idris. Turut hadir anggota DPRD, serta para undangan dari berbagai instansi terkait.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Barat yang diwakili Sekda Prov Sulbar menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD. Dokumen ini mencakup laporan penggunaan anggaran, pencapaian program, serta berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan sepanjang tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat memberikan penjelasan rinci terkait Ranperda tersebut. Dalam penjelasannya, bahwa daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah di review inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, serta telah di audit aleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi sulawesi barat.

” Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA. 2023 yang telah kami serahkan kepada anggota dewan yang terhormat kami susun berdasarkan lappran hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, yang telah diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Prov Sulbar kepada Ketua DPRD Prov Sulbar disaksikan Gubernur pada sidang istimewa DPRD Prov Sulbar hari Senin 3 Juni 2024 dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut,” Paparnya.

Setelah mendengarkan bersama Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi Fraksi-Fraksi dalam menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi.

” Oleh karena itu kami mengharapkan kepada masing-masing Fraksi untuk segera menyusun Pemandangan Umum Fraksi yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD berikutnya,” Tutup Suraidah Ketua DPRD Sulbar. (Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *